Kualitas Udara Memburuk Akibat Asap, Disdikbud Karimun Terapkan Skema Belajar dari Rumah

Kabut asap tebal karhutla menyelimuti Kabupaten Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemkab Karimun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi memberlakukan skema belajar dari rumah.

Skema belajar dari rumah bagi satuan pendidikan tingkat PAUD, SD dan SMP sederajat itu mulai diberlakukan selama tiga hari terhitung dari tanggal 14 hingga 16 Oktober 2026.

Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diambil lantaran kualitas udara di wilayah Kabupaten Karimun semakin memburuk akibat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Benar, kita berlakukan terhitung mulai dari tanggal 14-16 Oktober mendatang, mengingat saat ini kualitas udara sudah berada kategori tidak sehat dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik,” kata Kepala Disdikbud Karimun, Grandy Regel Tuerah, Rabu (14/10/2026).

Lebih lanjutnya lagi, selama pelaksanaan belajar dari rumah, proses pembelajaran tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, dengan menyesuaikan metode pembelajaran terhadap kondisi peserta didik dan sarana yang tersedia.

Sedangkan untuk tenaga pendidik atau guru tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku, seperti menyiapkan bahan pembelajaran serta melaksanakan tugas administrasi dan tugas kedinasan.

“Kendati demikian, untuk guru yang sensitif terhadap kondisi udara saat ini dapat diberikan keringanan atau dispensasi agar bekerja dari rumah,” tambahnya.

Grandy menegaskan para orang tua peserta didik diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anaknya serta membatasi aktivitas anak di luar rumah, kecuali keperluan yang mendesak.

“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan ditinjau kembali berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara dan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karimun,” ujarnya. (Andre)