TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang Hj Rahma di paggil penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang. Ia dipanggil karena di duga melakukan pelanggaran Pilkada.
Rahma dicerca 40 pertanyaan selama lebih kurang dua jam di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang, Jum’at (13/11) malam.
Rahma saat menjalankan pemeriksaan didampingi Penasehat hukum Hendie Devitra SH HM mengakui hal itu, menurutnya, Rahma sudah memenuhi kewajibannya dan memenuhi panggilan pihak polisi serta memberikan keterangan.
“Buk Rahma sudah memenuhi panggilan pihak polisi dan memberikan keterangan dengan 40 pertanyaan, baru sempat datang tadi habis mahgrib karena ada kegiatan dari pagi hingga sore di Batam, saat tiba di Tanjungpinang langsung ke kantor polisi, ” jelasnya.
Rahma sebagai walikota Tanjungpinang diduga melakukan kampanye dengan membagikan masker dari disumbangkan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya saat ini sudah 12 saksi yang di mintai keterangannya termasuk saksi timses yang ikut pada acara tersebut dan akan di gelar kembali dalam hal ini kemungkinan Rahma akan dipanggil lagi.
“Kita masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk timses, masih banyak lagi saksi saksi yang belum datang dan akan melakukan pemanggilan pada hari Senin dan Selasa nanti, juga saksi ahli,” tegas Rio.
Rahma sebagai walikota Tanjungpinang diduga melakukan kampanye menggunakan alat pemerintah yang berupa alat bukti masker. Saat ini pihak polisi sudah menyita barang bukti tersebut sesuai tata KUHAP aturan penyidikan.
“Keterangan para saksi yang berbeda beda mengatakan ada yang dibagikan 5 hingga 6 masker sehingga masalah itu masih diselidiki karena tidak diketahui secara pasti jumlahnya. Sehingga kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli agar menetapkan unsur pasal yang jelas kepastian hukumnya untuk gelar perkara, ” jelasnya.
Diketahui sebelumnya Rahma sempat mangkir dua kali panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang pada pekan lalu.
Pemanggilan Rahma terkait masalah kampanye yang dilakukannya dengan membagikan masker disumbangkan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau atas perbuatan Rahma diduga untuk kepentingan Pillkada pada salah satu Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri.(dms)
Sumber: sidaknews.com