RIAU, AlurNews.com – Bank Riau Kepri mengakui tersangka NH yang membobol rekening nasabah hingga Rp1,3 miliar merupakan mantan teller di Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Pembobolan rekening nasabah ini disebut karena keteledoran tersangka AS selaku head teller karena memberikan password user ID kepada NH.
Beda dengan pernyataan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Direktur BRK Andi Buchari menyebut pembobolan rekening itu terjadi pada tahun 2012 hingga 2015. Ini ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.
Baca: Mantan Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap karena Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
“Ini sudah lama, sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk dikembalikan tapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan sehingga dilaporkan,” kata Andi, Rabu kemarin.
Andi menyebut kerugian tiga nasabah Rp1,3 miliar sudah diganti oleh Bank Riau Kepri. Dia menyebut ini bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun.
“Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi karena nasabah tidak boleh rugi,” kata Andi.
Andi juga menyatakan uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah lainnya. Uang ini merupakan talangan dari kas sehingga Andi menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.
“Apalagi uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah,” jelas Andi.
Andi mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Lambat laun pasti ketahuan karena setiap tahun selalu ada audit.(*)
Sumber: Lip6/tempo