Pembekuan Posyandu di Tiban Indah Sarat Politis, Ides: Lurah Jangan Korbankan Masyarakat

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri. (Foto: Istimewa)

BATAM, AlurNews.com – Tindakan Lurah Tiban Indah yang secara sepihak membekukan kegiatan Posyandu di 4 RW wilayah setempat mendapat sorotan tajam Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri. Politisi Golkar ini menilai kebijakan tersebut sangat nyeleneh, masyarakat menjadi korban akibat dari sebuah kebijakan yang sarat politis.

Ides mengatakan, dirinya geram bukan tanpa alasan. Betapa tidak, kebijakan yang dilakukan Lurah Tiban Indah tersebut mengakibatkan kegiatan yang sudah rutin berlangsung, bahkan sudah ada agenda terencana kini macet sejak awal April lalu. Warga pun menjadi korban.

Menurut Ides, tindakan lurah yang membekukan kegiatan Posyandu dengan alasan harus mengacu pada Perwako dinilai keterlaluan dan diduga kuat berbau politis, yakni karena para kader beda pilihan saat Pilkada lalu.

“Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan Lurah Tiban Indah, kalau sudah begini, tentu yang jadi korban masyarakat. Kebijakan tersebut sangat kasar dan akan membuat masyarakat terkotak-kotak. Kalau persoalannya hanya karena berbeda pilihan di pilkada lalu, itu kan hak demokratis setiap orang, kenapa mereka dikorbankan,” tegasnya.

Menurut dia, apapun alasannya, lurah tidak boleh bermain atau terlibat politik praktis. “Apa artinya kekuasan, kalau kebijakan yang dibuat hanya untuk mengorbankan masyarakat, ini konyol,” ujarnya.

Akibat kebijakan yang konyol ini, selain balita, banyak lansia yang harusnya mendapatkan pelayanan kini tidak lagi mendapatkan haknya.

Dalam berita sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Nina Mellanie, yang dikonfirmasi AlurNews.com, Rabu (14/4), membenarkan adanya persoalan yang dialami warga Tiba Indah. Bahkan sejumlah warga juga mengadu kepada dirinya.

Diceritakan Nina Mellanie terdapat empat RW di kelurahan Tiban Indah kini kegiatan psoyandunya macet. Itu terjadi karena perintah Lurah. Empat RW itu yaitu RW 01, RW 06, RW 07 dan RW 09.

“Saya sangat menyayangkan tindakan lurah yang sewenang-wenang melakukan pembekuan kegiatan posyandu. Sebab akhirnya masyarakat jadi korban. Karena itu sudah menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, maka saya punya kapasitas berbicara sesuai kewenangan di komisi saya. Saya sangat prihatin sikap lurah,” kata Nina serius.

Diungkapkan, dirinya sudah mencoba menggali informasi dari para kader dimana diketahui saat ini para kader pun menjadi patah arang.

“Para kader sudah semangat untuk mengabdi untuk masyarakat dengan memberikan pelayanan, baik untuk balita maupun lansia, ternyata dibekukan. Toh ini demi masyarakat”.

“Masalah yang dianggap masih belum selaras dengan Perwako tidak ada kaitannya dengan pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti, kasihan masyarakat yang jadi korban,” tegasnya lagi.

Diperoleh laporan juga, menyusul pembekuan kegiatan itu, maysarakat di Tiban Indah diarahkan untuk menanyakan soal pelayanan ke Puskesmas.

Namun celakanya, pihak puskesmas juga menyatakan tidak berani mengambil keputusan karena harus menunggu arahan dari lurah.

“Jadinya masyarakat dipimpong ke sana ke mari. Kasihan, misalnya balita yang harusnya dilayani di posyandu, harus panas-panas ke Puskesmas. Itupun tidak dilayani karena alasan seperti itu,” ungkapnya lagi.

Satu hal yang juga disayangkan oleh Nina bahwa dengan pembekuan kegiatan posyandu itu adalah beberapa kegiatan terjadwal seperti vaksinasi juga menjadi terbengkalai. Padahal saat ini vaksinasi menjadi agenda penting.

“Vaksinasi kan juga sudah diatur jadwalnya, agar agenda nasional ini efektif. Juga harus disesuaikan dengan jangka waktu efektif vaksin itu sendiri. Ini masalah serius,” ungkapnya lagi.

Ia berharap masalah pelayanan ke masyarakat jangan dimain-mainkan. Apalagi jika itu hanya alasan politik.

(Red)