Aparat KKP Gasak Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Kapal berbendera Malayisa diketahui mencuri ikan di Selat Malaka. Kini ditangkap aparat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.(alurnews.com/ist)

JAKARTA, AlurNews.com – Satu unit kapal ikan berbendera Malayisa digasak tim KKP di Selat Malaka. Kapal ikan asing itu menambah daftar kapal yang disergap aparat RI dalam beberapa bulan terakhir.

Jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka pada Sabtu (17/4/2021).

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP mengatakan penangkapan kapal ikan asing ilegal menegaskan perang terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08,” kata Antam Novambar melalui keterangan resmi, Minggu (18/4/2021).

Antam menejelaskan bahwa kapal ikan asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056′ LU – 099° 31,431′ BT.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.