JAKARTA, AlurNews.com – Kabar dugaan penyelewenangan bansos bukan asing lagi. Tudingan dan bahkan ancaman pelaporan kerap mengemuka, namun hasilnya tak semua berujung.
Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat tidak takut melaporkan dugaan penyelewengan pemberian bantuan sosial (Bansos).
Kemensos menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat pelapor aman.
Â
“Kami untuk pengaduan sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistleblower-nya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021 seperti dikutip medcom.id.
Â
Pengaduan dugaan penyelewengan pemberian bansos covid-19 bisa dilakukan daring melalui aplikasi yang disediakan KPK. Namun, pengaduan juga ada yang diberikan secara langsung melalui surat.
“Ada yang pengaduan itu berupa surat-surat, kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung,” ujar Risma.
Risma mengatakan Kejaksaan Agung digandeng untuk mengatasi dugaan penyelewengan pemberian bansos yang di luar ranah KPK. Korps Adhyaksa disebut sudah menindak beberapa laporan tentang dugaan penyelewengan bansos.
Â
“Kejaksaan Agung mengecek ini sudah ada beberapa sanksi yang kita berikan, termasuk ada oknum-oknum yang memang sudah kena,” ujar Risma.
Â
Rima menegaskan akan terus berusaha memberikan bansos covid-19 dengan tepat sasaran. Masyarakat diminta tidak takut melapor jika ada orang yang menilap uangnya.(*)