JAKARTA, AlurNews.com – Sebanyak 10 orang kini dicecar pertanyaan penyidik terkait modus korupsi dalam jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk, Jatim.
Terungkap penyidikan kasus ini sudah diendus sejak April 2021 lalu. Hal terkait pemberian sejumlah uang dalam hal mutasi pejabat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan operasi tangkap tangan di wilayah Nganjuk, Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
“KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Ali, Senin (10/5/2021).
Bareskrim Polri dan KPK menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk berjalan selama kurang lebih 1 jam.
Dari penggeledahan tiga ruangan dari Subbidang Mutasi BKD, petugas Bareskrim dan KPK mengamankan tiga bendel berkas-berkas untuk dibawa ke Polres Nganjuk.
Kini 10 orang yang terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang Kepala Daerah menjalani pemeriksaan.
Usai ditangkap, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelun digiring ke gedung KPK, Jakarta.
“Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” kata Ali kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur
Diberitakan sebelumnya, Bupati Nganjuk, Jatim Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK terkait dugaan jual beli jabatan.(*)