BATAM, AlurNews.com – Aroma tak sedap yang dihasilkan oleh limbah salah satu industri di Kota Batam membuat resah warga Tanjunguncang, RT03/RW 01, Batu Aji.
Limbah sisa pencucian bahan material plastik dengan aroma tak sedap itu, diduga milik PT.Fuyuan Plastic Industry yang sengaja dibuang oleh pihak perusahaan.
“Baunya minta ampun, airnya dibuang perusahan setiap hujan turun atau di malam hari hingga tembus ke laut,” ungkap Leo Laksamana warga Tanjunguncang, Senin (1/11/2021).
Menurut Leo Laksamana, pihak menilai perusahaan PT Fuyuan tidak sedikitpun memikirkan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah tersebut. Terutama, bagi kesehatan warga sekitar.
“Limbah ini mereka buang tanpa memikirkan dampak lingkungan pencemaran,” bebernya.
Sebelumnya, warga telah mengadukan temuan limbah ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam hingga ke Komisi III DPRD Batam. Namun, belum ditanggapi sampai saat ini.

Tak cukup sampai disitu saja, awak media mencoba mendatangi pihak perusahaan PT.Fuyuan Plastic Industry untuk konfirmasi, namun sangat disayangkan pihak perusahan enggan bertemu awak media.
Melalui Danru Security PT Fuyuan, Ade Aulia mengatakan pihaknya tidak ada waktu untuk memberikan penjelasan kepada awak media.
“Saya sudah sampaikan kepada pengawas lapangan, tapi pengawas tidak berkenan untuk memberikan komentar,” tutup Ade.
Sekedar diketahui, PT. Fuyan kurang lebih satu tahun beroperasi di Kota Batam. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang pengolahan plastik. Bahan material plastik yang diolah di dalam perusahaan itu, didatangkan langsung dari luar negeri.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo telah melakukan sidak ke perusahaan. Mereka turun langsung ke lokasi menindak lanjuti keluhan masyarakat.
Di lokasi, kata Arlon, tidak ada Tempat Penimbunan Sementara (TPS) limbah hasil pengolahan plastik-plastik.
Usai itu, DPRD Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat. Namun, hal itu tidak mendapat respon yang baik dari pihak perusahaan. (T)