AlurNews.com, Batam – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kepri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Tabungan Negara Syariah (BTN) yang berlangsung di Cafe Kopi Hati Premium, Komp Ruko Culinary Dermaga Sukajadi Batam, Senin (12/21/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Cabang ACT Kepri Rahmad Hidayat dengan Kepala Branch Manager BTN Syariah, Chawari Ata Nasrulloh.
Dalam sambutannya, Kepala Branch Manager BTN Syariah, Chawari Ata Nasrulloh, menjelaskan kehadiran ke BTN Syariah yang dikenal dengan bisnis utamanya di KPR perumahan tetap membantu dan menunjang program program ACT dalam rangka mensejahterakan umat dan mensyiarkan ekonomi syariah.
“ Tentunya sesuatu kebanggaan atas penendatangan kerja sama ini untuk membangun bisnis. Meskipun keberadaan kami masih berbentuk Unit Usaha Syariah, karena saya melihat banyak program ACT yang bagus untuk masyarakat seperti UMKM dan tabungan kurban” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara BTN dengan ACT Kepri dapat memberikan layanan terhadap peningkatan ekonomi secara konvensional maupun ekonomi syariah.
“Kami mengadakan kerja sama ini untuk meningkatkan bisnis dan digitalisasi kedepan, perkembangan ekonomi syariah,” paparnya.
Kepala Cabang ACT Kepri, Rahmad Hidayat sangat mengapresiasi ikhtiar Bank Tabungan Negara untuk mengembangkan perekonomian syariah, menebar nilai-nilai kebaikan yang Islami dan memberikan manfaat bersama terhadap umat.
“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih atas dilakukan MoU ini, khususnya atas program Tabungan Qurban 2022 dan TAMU (Tambahan Modal Usaha) untuk UMKM. Ini membuka ruang bagi BTN Syariah untuk mewujudkan program ACT,” tandasnya.
Rahmad menegaskan kerjasama di bidang pembiayaan, dan pendanaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ekonomi Batam.
Acara MoU ini dihadiri oleh para pengurus ACT Kepri, dan pihak Bank Tabungan Negara Syariah.
AZ