BATAM, AlurNews.com – Pria berinisal RR (22) diringkus unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai membobol sebuah Indomaret di Komplek lucky Permai, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (13/2/2022) sekira pukul 02.30 Wib. Dimana, aksi pelaku RR (22) sempat diketahui oleh pihak keamanan komplek.
“Security yang berjaga pada saat itu, memberitahu korban bahwa ia telah mengamankan seseorang yang diduga melakulan pencurian rokok di Indomaret,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono.
Modus operandi yang dilakukan pelaku, dengan cara menjebol plafon lantai 1 dan masuk mengambil ratusan bungkus rokok dari dalam toko.
“Atas kejadian itu, korban harus mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.7.689.700,” tutur Kompol Budi Hartono.
Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi tindak pidana pencurian, sekira pukul 03.30 Wib tim unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung menuju ke tempat kejadian tersebut.
“Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku RR beserta barang bukti ratusan bungkus rokok berbagai merk untuk di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman penjara paling lama 7 tahun. (T)