AlurNews.com – Lokasi gelanggang permainan (Gelper) di Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji yang diduga terindikasi perjudian akhirnya ditutup.
Penutupan lokasi gelper dilakukan setelah adanya protes warga setempat yang menolak keras akan keberadaan tempat perjudian di kawasan perumahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan, penutupan lokasi gelper itu sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (17/3/2022) menyikapi keluhan warga terhadap keberadaan lokasi gelper.
“Kami telah menerima informasi dari dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam bahwa lokasi gelanggang permainan itu tidak memiliki izin dari dinas terkait,” ujarnya di DPRD Kota Batam, Jumat (25/3/2022).
Dijelaskan Safari, dalam RDP beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan tempo waktu kepada pengelola gelper untuk menunjukkan surat perizinan yang dimiliki.
“Sebelumnya kami telah memberikan kesempatan satu minggu kepada pengelola untuk menunjukkan perizinan yang dimiliki. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan perizinanya, sehingga hari ini pengelola menyatakan menutup usaha gelpernya,” kata politikus Partai PAN itu.
Lanjutnya, gelper tersebut telah beroperasi selama tiga tahun lamanya tanpa dilengkapi perizinan dari dinas terkait.
Safari menambahkan, pengelola gelper mengaku bahwa tempat usahanya memiliki izin yang lengkap. Namun, izin yang mereka miliki tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan.
“Parahnya lagi, lokasi gelper ini satu gedung dengan Sekolah Permata Harapan,” katanya.
Dengan komitmen yang telah disampaikan oleh pihak pengelola, Safari meminta kepada warga setempat dan Satpol PP untuk terus mengawal serta mengawasi agar lokasi gelper ini benar ditutup.
“Warga diharapkan dapat mengawal komitmen mereka hingga benar-benar lokasi itu ditutup,” kata Safari. (Atok Suprapto)


















