Komedian M Borong Konten Syur Dea Onlyfans, Polisi: Dia Kenal

Polisi buru pembeli video asusila Dea OnlyFans. Foto ilustrasi: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

AlurNews.com, Jakarta – Pihak kepolisian kembali mengungkapkan perkembangan kasus konten pornografi Dea Onlyfans. Kini diketahui jika Dea menjual video syurnya dalam bentuk Google Drive. Salah satu pembelinya ada komedian terkenal inisial M membeli 76 video porno Dea.

“Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial. Sebab, Dea hanya mengunggah konten tersebut ke situs OnlyFans.

Diketahui, penyidik juga telah menyita akun Google Drive milik Dea yang digunakan untuk menyimpan 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.

Akun tersebut akan dipelajari untuk mencari siapa saja yang telah membeli konten bermuatan pornografi Dea OnlyFans.

Namun, polisi belum bisa mengungkapkan berapa pembeli konten tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea. Nanti kita lihat kita analisa dari Google itu siapa saja yang sudah membeli,” ucapnya.

Ia pun menyebut, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi dari Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M. M mengenal Dea dan membeli konten tersebut secara langsung.

M juga membeli seluruh konten video dan foto di dalam akun Google Drive tersebut. Namun, tidak dirinci tidak berapa nominal yang dibayar oleh M.

Sebelumnya, penyidik akan memanggil M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari konten kreator Dea OnlyFans. Penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik juga akan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. Penyidik menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022).

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Namun, Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan adanya permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Selain itu, mempertimbangkan status Dea sebagai seorang mahasiswi.