AlurNews.com – Mike Sri Novita (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Seipanas, Batam dijebloskan polisi ke sel tahanan karena kasus penipuan. Modus menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu, ibu muda ini bisa berbelanja hingga puluhan juta rupiah.
“Pelaku dilaporkan kasus penipuan dengan menggunakan modus baru. Pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran belanja dengan barcode QRIS palsu,” kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, Jumat (22/4/2022).
Pelaku sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh pemerintah untuk mengurangi transkasi menggunakan uang tunai. Tidak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
“Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.
Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.
“Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS,” jelasnya.
Aksi penipuan modus pembayaran aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku, Rabu (13/4/2022) lalu.
Pelaku saat itu dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta. Dari pengembangan polisi, ia diamankan pada, Senin (18/4/2022) di kawasan Panbil Mall, Mukakuning.
Pelaku diduga akan kembali melakukan aksi penipuan. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
“Barang bukti itu disimpan di mobilnya. Kami menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
“Cuma yang melapor baru yang kami terima saja. Kami mengimbau apabila ada korban lainnya agar segera melapor ke Polsek Batam Kota,” kata Yustinus. (Sirait)