AlurNews.com – Sebanyak 653 guru di lingkungan Pemko Batam menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II (PPPK). Ratusan guru ini sebelumnya telah mengikuti tes guru PPPK pada tahun 2021 lalu.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat menyerahkan SK kepada guru PPPK di lingkungan Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Senin (25/4/2022).
Ia berharap dengan semakin lengkap formasi guru saat ini, semakin baik pendidikan di Kota Batam ini.
Rudi berharap dengan berubahnya status dari honorer menjadi PPPK ini menjadi menjadi motivasi dan semangat untuk semakin baik dalam meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.
“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasikan anak didik yang baik,” kata Rudi.
Kemudian, dirinya juga berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri, tapi juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.
Selanjutnya, Rudi juga berpesan agar setelah menerima SK dibaca dan dipahami terkait dengan PPPK. Sehingga di kemudian hari tidak ada salah persepsi.
“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.
Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sebagaimana aturan mekanisme yang ada. Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan.
“Terutama melanggar kebijakan pemerintah, jangan sampai itu dilakukan. Tolong ikuti semua prosedur yang sudah ada,” jelasnya. (Sirait)