UAS Ditolak ke Singapura, Begini Penjelasan KBRI Singapura

UAS sempat ditempatkan di ruang ukuran 1x2 meter oleh pihak Imigrasi Singapura saat dirinya tak diizinkan masuk di negara tersebut, Senin (16/5/2022). (Foto: capture video YouTube Hai Guys Official)

AlurNews.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura, akhirnya angkat bicara mengenai penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS), saat akan masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022) kemarin.

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindakan deportasi, melainkan tindakan penolakan oleh otoritas Imigrasi Singapura.

Ratna memberikan pengertian deportasi, lebih kepada apabila seseorang sudah masuk ke suatu negara lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal.

Baca juga: Ingin Berlibur, UAS Bersama Keluarga Ditolak Masuk Singapura

“Sebelumnya saya mau meluruskan dulu, bukan deportasi melainkan penolakan. Petugas Imigrasi sudah menyatakan izin masuknya ditolak, karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing,” terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan laporan, penolakan salah satu tokoh agama di Indonesia ini, terjadi saat UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Feri Internasional Tanah Merah, Singapura.

Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

Baca juga: Imigrasi Batam Pastikan Dokumen UAS Lengkap

“Jadi sama sekali belum masuk, karena izin yang bersangkutan ditolak. Itulah alasan yang disampaikan oleh otoritas Singapura,” paparnya.

Mengenai alasan penolakan, Ratna mengakui belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Singapura.

Hal ini dikarenakan kewenangan dalam penolakan orang asing, juga merupakan kedaulatan dari masing-masing negara.

“Karena izin masuk orang asing merupakan kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” lanjutnya.

Selain UAS, Istri dan anak juga ikut dipulangkan kembali ke Batam, hal ini dikarenakan rombongan mengikuti UAS yang wajib untuk kembali ke Batam.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut,” ungkapnya. (ib)