Ekonomi Belum Pulih, Menteri ESDM: Pertalite Tak Akan Naik

Pengendara mengisi pertalite di SPBU. (Foto: cnbc indonesia)

AlurNews.com – Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan harga BBM Pertalite tidak akan naik. Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia belum pulih menjadi pertimbangan pemerintah tak menaikkan pertalite..

“Nggak naik, pasti nggak naik,” ujarnya ditemui di sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss, Minggu (22/5/2022) dikutip dari detik.com.

Kondisi ekonomi masyarakat belum pulih betul dihantam pandemi Covid-19, sambungnya, berdampak pada daya beli.

“Kita harus memperhatikan daya beli masyarakat karena belum pulih. ekonominya belum pulih,” ujarnya.

Arifin menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul memperhatikan hal ini. Jokowi, katanya, meminta para menterinya mencari solusi selain menaikkan harga BBM Pertalite.

“Presiden sangat concern mengenai hal itu. beliau mendengarkan datang ke bawah dan beliau menarik kesimpulan. untuk itu beliau meminta kita mencari solusi supaya bisa meminimalisir dampak keuangan yang timbul,” katanya.

Harga Pertalite:
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 7.650

Prov. Sumatera Utara Rp 7.650

Prov. Sumatera Barat Rp 7.650

Prov. Riau Rp 7.650

Prov. Kepulauan Riau Rp 7.650

Kodya Batam (FTZ) Rp 7.650

Prov. Jambi Rp 7.650

Prov. Bengkulu Rp 7.650

Prov. Sumatera Selatan Rp 7.650

Prov. Bangka Belitung Rp 7.650

Prov. Lampung Rp 7.650

Prov. DKI Jakarta Rp 7.650

Prov. Banten Rp 7.650

Prov. JawaBarat Rp 7.650

Prov. Jawa Tengah Rp 7.650

Prov. DI Yogyakarta Rp 7.650

Prov. Jawa Timur Rp 7.650

Prov. Bali Rp 7.650

Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 7.650

Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 7.650

Prov. Kalimantan Barat Rp 7.650

Prov. Kalimantan Tengah Rp 7.650

Prov. Kalimantan Selatan Rp 7.650

Prov. Kalimantan Timur Rp 7.650

Prov. Kalimantan Utara Rp 7.650

Prov. Sulawesi Utara Rp 7.650

Prov. Gorontalo Rp 7.650

Prov. Sulawesi Tengah Rp 7.650

Prov. Sulawesi Tenggara Rp 7.650

Prov. Sulawesi Selatan Rp 7.650

Prov. Sulawesi Barat Rp 7.650

Prov. Maluku Rp 7.650

Prov. Maluku Utara Rp 7.650

Prov. Papua Rp 7.650

Prov. Papua Barat Rp 7.650. (ib)