Kena Pelebaran Jalan, DPRD Minta Pemko dan BP Batam Selesaikan Masalah Warga Kampung Jabi

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta kepada seluruh stakholder terkait, agar pembangunan pelebaran jalan yang membelah Kampung Jabi, diselesaikan permasalahan dengan warga terlebih dahulu sebelum melakukan pengerjaan jalan tersebut.

Hal itu disampaikan Nuryanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Kampung Jabi beserta undangan stekholder terkait.

Nuryanto mengatakan, pelebaran jalan tahap kedua ini masuk pada anggaran BP Batam tahun 2023-2024. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, akan berdampak langsung terhadap warga Kampung Jabi, untuk itu, sebelum proyek ini dimulai, warga mengadukan ke DPRD Batam, agar dalam pengerjaannya nanti, masyarakat tidak terabaikan.

“Ini kan masih ada waktu enam bulan lagi sebelum proyek itu dilaksanakan, masyarakat di sana meminta kami untuk memfasilitasi agar dampak dari pelebaran jalan itu masyarakat tidak dirugikan” ucap Nuryanto.

Nuryanto melanjutkan, pada dasarnya masyarakat tidak menolak pembangunan pelebaran jalan ini, akan tetapi masyarakat meminta kepada BP Batam dan Pemko Batam, bersikap arif dan bijaksana terhadap warga yang sudah puluhan tahun menempati Kampung Jabi.

“Ini kan menyangkut perasaan masyarakat, mereka butuh penjelasan dari pemerintah, terkait nasib mereka nanti apabila proyek ini berjalan, disini kami minta kepada pemerintah agar betul-betul memperhatikan warga di sana,” kata Nuryanto.

Erna, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Jabi mengatakan, pada dasarnya pembangunan pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah itu nantinya yang menikmati masyarakat, akan tetapi sangat disayangkan apabila rencana pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat yang pastinya terdampak dari pembangunan tersebut.

“Tanpa ada sosialisasi, tiba-tiba kami dapat kabar bahwa ada pelebaran jalan dari Simpang Batubesar menuju Simpang Taiwan itu ada ROW 100 meter, nah itu akan membelah kampung kami,” ujar Erna.

Dilanjutkannya, perlu perhatian pemerintah terhadap warga terdampak nantinya, karena warga yang tinggal di sana mayoritas warga yang sudah bermukim 50 hingga 90 tahun lamanya.

“Paling tidak pemerintah memikirkan masalah kultur di kampung kami, ada yang lahir di sana 90 tahun yang lalu dan sampai sekarang masih hidup, kami warga Kampung Jabi juga punya hak mempertahankan apa yang kami punya, makanya di sini kami minta solusi,” terang Erna.

Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Suhaimi mengatakan, dengan hadirnya sebagian besar stakholder terkait dalam RDP kali ini, secara umum warga sedikit memiliki harapan. “Dari penjelasan para pemangku jabatan tadi, kami warga di sana sedikit punya harapan, kami harap apa yang disampaikan hari ini, betul bisa terwujud,” harap Suhaimi.

Akhirnya Ketua DPRD Batam Nuryanto, memberikan rekomendasi dari hasil RDP hari ini, bahwa Pemko Batam dan BP Batam, hendaknya menyelesaikan dengan warga terlebih dahulu sebelum proyek pelebaran jalan dilakukan.

“Ini masih ada waktu 6 bulan lagi, kami minta semua stakholder terkait agar mengambil kebijakan yang tidak merugikan warga Kampung Jabi,” pungkas Nuryanto. (Sirait)