AlurNews.com – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku dirinya tidak diundang pada saat acara pembagian insentif ketua RT/RW dan kader posyandu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
Rudi mengatakan, surat yang ia terima itu bukan surat undangan, melainkan surat permintaan data RT/RW dan posyandu di Kota Batam sebagai penerima bantuan dari Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022.
“Tidak ada saya diundang, yang diundang itu FKTW. Sebelumnya ada surat dari Pak Kadisduk minta data. Data RT/RW di Batam,” ujarnya di Pangkalan POM AD Batam, Rabu (22/6/2022).

Ia mengaku, mengapresiasi langkah Pemprov Kepri untuk membantu masyarakat. Namun, kata dia secara teknis di lapangan harus berkoodinasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau ada progam seperti itu ya kita duduk bersama. Karena ini wilayah kerja kita, tapi itu tidak dilakukan. Langsung memanggil forum FKTW,” kata Rudi.
Saat disinggung mengenai pihak Pemprov Kepri yang sudah berkoordinasi secara personal, Rudi enggan menanggapi.
Ia menambahkan, sebagai kepada daerah seharusnya membangun kesejahteraan masyarakat secara utuh. “Kesejahteraan rakyat dibangun secara utuh bukan person atau pribadi atau sekelompok kecil, uang anggaran wajib diarahkan ke situ,” kata dia. (Sirait)