AlurNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri saat ini tengah mendalami kasus penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai administrasi kampus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Universitas Batam.
“Saat ini kasus masih Lidik,” kata Jefri Rabu (13/5). Jefri menyebutkan kasus itu saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. “Nanti perkembangan akan kami sampaikan, saat ini penyidik masih bekerja,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Pegawai Uniba Diduga Tilap Uang SPP, Ijazah Ratusan Mahasiswa Tertunda
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Universitas Batam itu dilaporkan kurang lebih 2 bulan lalu ke Polda Kepri. “Saat ini masih lidik oleh Ditreskrimum Polda Kepri,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan dugaan penyelewengan dana SPP ratusan mahasiswa itu dilaporkan oleh perwakilan mahasiswa ke Polda Kepri.
“Jadi korban yang melaporkan kejadian yang dialami mereka tersebut,” kata Harry.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) kini mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.
Informasi yang dihimpun, permasalahan ini dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang dilakukan oknum administrasi Uniba.
Hal ini kemudian menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 miliar.
Dugaan permasalahan ini disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Rektor Uniba, Chablullah Wibisono yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh tiga orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Ya benar, ada kejadian itu dan dilakukan oleh tiga pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan,” paparnya, Selasa (12/7/2022).
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
“Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini,” tutupnya. (bob)