Tinjau Puskesmas Moro, Sirajudin Dorong Peningkatan Fasilitas Pelayanan Medik

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur saat kunjungan kerja ke Puskesmas Moro. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Saat berkunjung ke Kecamatan Moro Kabupaten Karimun pada Jumat (29/7/2022), Sirajudin Nur anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri berkesempatan melihat langsung kondisi fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas di Kecamatan Moro.

Puskesmas Moro tercatat sebagai salah satu Puskesmas tertua di Kabupaten Karimun. Berdiri sejak 1959 dan saat ini sudah berumur 65 tahun.

Saat ini puskesmas Moro dilengkapi dengan beberapa fasilitas pelayanan medik dan tenaga kesehatan diantaranya; 1 ruang Laboratorium, 7 Ruang Rawat Inap, 6 poliklinik, 5 dokter umum, 1 dokter gigi, 17 orang bidan dan 15 perawat.

Saat berkunjung ke Puskesmas Moro, Sirajudin Nur menyempatkan diri berbincang dengan Kepala Puskesmas dan para tenaga kesehatan mengenai kondisi pelayanan kesehatan.

Beberapa kendala yang dihadapi Puskesmas ini adalah minimnya anggaran perawatan dari APBD untuk perbaikan sarana prasarana puskesmas, belum tersedianya ambulance laut (speedboat) untuk membantu warga kurang mampu yang akan dirujuk ke RSUD, dan belum terbitnya izin penggunaan peralatan radiologi dari pemerintah. Selain itu, Puskesmas Moro ini belum memiliki tenaga kesehatan dokter spesialis anak, dan gaji honorer puskesmas yang masih dibawah UMK Kabupaten.

Dalam pertemuannya dengan kepala Puskesmas Moro dan tenaga kesehatan, Sirajudin Nur sampaikan dukungannya untuk membantu perbaikan sarana prasarana Puskesmas termasuk secara bertahap akan membantu pengadaan ambulance laut speedboat.

“Saya akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kepri, karena secara aturan dibenarkan untuk memberikan dukungan fasilitas sarpras puskesmas dari APBD Provinsi. Nanti tolong disiapkan administrasi pengajuannya untuk saya tindaklanjuti”.

Sirajudin Nur berharap agar semua Pemerintah Daerah memberikan perhatian penuh terhadap kualitas layanan kesehatan khususnya yang ada di Pulau Pulau di Kepri. Mengingat topografi daerah yang menyulitkan untuk mengakses layanan kesehatan rujukan lanjutan di RSUD Kabupaten/Kota. (ib)