AlurNews.com – Viral di media sosial seorang anggota polisi berpangkat AKP diamankan oleh POMAL Lanal Batam karena dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan anggota TNI AL.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan kejadian perkelahian anggota Polda Kepri yang kemudian diamankan Pomal AL.
“Bahwa hal tersebut benar,” kata Harry Sabtu (6/8).
Harry menjelaskan bahwa saat ini anggota polisi berinisial R berpangkat AKP saat ini telah diamankan di Propam Polda Kepri.
“Untuk AKP R saat ini sudah diamankan dan ditempatkan di patsus Propam Polda kepri,” jelasnya.
Harry menambahkan AKP R nantinya akan diproses oleh propam Polda Kepri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk selanjutnya dilakukan proses kode etik,”tambahnya.
Sebelumnya Dilansir dari akun @infokomando.official,
Anggota Pomal Lanal Batam mengamankan oknum Polda Kepri yang sedang dalam pengaruh alkohol mengemudikan kendaraan lalu menabrak kendaraan dinas (Randis) TNI AL yang terparkir di depan Lobby Hotel Planet Holiday, Batam (5/8).
Oknum polisi yang diketahui berinisial R dengan pangkat AKP juga terlibat perkelahian dengan sopir Randis TNI AL Serda Farhan.
dalam penjelasan akun @infokomando.official menyebutkan Menurut keterangan yang didapatkan, kejadian tersebut berawal saat Serda Farhan memarkirkan Randis crew Pesawat Udara (Pesud) di depan lobby hotel tiba-tiba datang dari arah belakang sebuah kendaraan yang dikemudikan AKP R mendekat dengan kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Serda Farhan yang saat itu berpakaian PDL mencoba mengingatkan AKP R karena tindakannya bisa membahayakan orang lain. Tidak terima diingatkan, AKP R kemudian menabrakkan mobil miliknya ke Randis Serda Farhan.
Tidak hanya itu, AKP R juga berusaha memukul Serda Farhan dan mengenai bibirnya hingga terjadilah perkelahian di depan lobby hotel.
Tidak lama kemudian, AKP R berhasil diamankan di pos security dan dibawa ke kantor Polisi Militer TNI AL (Pomal) untuk dimintai keterangan.
Dikarenakan AKP R merupakan anggota Polri maka Pomal melimpahkan tindakan selanjutnya ke Propam Polda Kepri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (Bob)