Wahyu Wahyudin Dorong BP Batam Pastikan Pembangunan Batu Miring di Perumahan Taman Batu Besar

Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin saat turun ke Perumahan Taman Batu Besar, Nongsa. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Pembangunan proyek pembuatan batu miring oleh Dinas Perkim di Perumahan Taman Batu Besar RW 08, RT 02 dan RT 03 saat ini tengah dihentikan sementara karena permasalahan lahan membuat masyarakat di sekitar khawatir.

Saat ini wilayah Kota Batam telah memasuki musim penghujan, masyarakat perumahan Taman Batu Besar menjadi khawatir karena penghentian proyek baru miring di perumahan tersebut dikhawatirkan akan terjadi longsor di lokasi proyek tersebut yang telah dilakukan pemotongan lahan dan penggalian lahan batu miring.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, terkait masalah warga perumahan Taman Batu Besar RW 08, RT 02 dan RT 03 itu telah dua kali diadukan ke DPRD Kota Batam dengan melakukan RDP tapi hingga saat ini belum mendapat kepastian.

“Jadi akibat dihentikan pembangunan batu miring karena permasalahan lahan, dampak yang dialami pada hari Rabu, tanggal 29 September 2021 telah terjadi tanah longsor di belakang rumah warga,” kata Wahyu, Kamis (1/9).

Wahyu menyebutkan dalam RDP yang dilakukan dua kali oleh warga Taman Batu Besar, Nongsa didapati kesimpulan akan dilakukan RDP selanjutnya yang akan mengundang BPN, perusahaan yang keberatan dilakukan batu miring ( PT Batu Raden), Perkim dan RDP kedua akan diadakan RDP berikutnya, akan dilakukan sidang lapangan langsung joint dengan BP Batam menghadirkan kembali Direktur Lahan BP Batam dan pihak-pihak terkait.

“RDP pertama pada Oktober 2021 dan kedua pada 20 Juli 2022,” sebutnya.

Wahyu mengatakan keluhan warga itu didapatnya saat dirinya melakukan reses di Perumahan Taman Batu Besar, Nongsa beberapa waktu lalu.

“Saya dorong BP Batam agar segera memberikan kepastian terkait masalah lahan tersebut karena akibat permasalahan lahan sehingga pembangunan terhenti,” ujarnya.

Wahyu menerangkan lahan yang menjadi permasalah ada pembatas jalan dan jalan akses di tempat tersebut sudah.

“Jadi sebaiknya diberikan saja kualitasnya kepada mereka dan juga agar pembangunan batu miring yang sudah dianggarkan tinggal kerja bisa segera direalisasikan atau dikerjakan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan apalagi saat ini musim penghujan sehingga lokasi proyek baru miring yang dihentikan pengerjaan dikhawatirkan akan alami longsor.

“Jangan sampai gara-gara masalah yang sebenarnya cepat diatasi malah jadi menimbulkan korban atau bencana,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, Kepala BP Batam harus turun tangan segera mengingat sudah lama warga melakukan RDP dengan DPRD Kota Batam dari Oktober 2021 lalu kemudian RDP ke 2 bulan juli kemarin belum menghasilkan keputusan.

“Miris, keputusan yang bersangkutan keselamatan masyarakat digantung,” ujarnya. (Bob)