AlurNews.com – Antisipasi kenaikan tidak wajar bahan kebutuhan pokok pasca kenaikan BBM bersubsidi, Polda Kepri akan meningkatkan pengawasan di pasar dan distributor.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktara mengatakan, pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi Disperindag Kabupaten Kota yang ada di provinsi kepri agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Disperindag Kota Batam, salah satu antisipasi kenaikan harga mereka tengah menggesa kerjasama dengan daerah penghasil kebutuhan pokok,” ujarnya, Rabu (7/9).
Farouk menerangkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya itu meliputi kenaikan harga yang tidak wajar, kelangkaan dan adanya indikasi permainan atau penimbunan.
“Jika ada temuan yang melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” terangnya.
Ia mengimbau kepada para pedagang agar tidak bermain-main dengan melakukan upaya penimbunan barang yang dapat mengakibatkan melonjaknya harga barang.
“Kami mengimbau kepada pedagang agar tidak mengambil kesempatan dengan kenaikan BBM bersubsidi dengan merubah harga tidak sesuai ketentuan,” ujar Farouk. (Bob)