5 Arahan Rudi ke Camat dan Lurah

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Walikota Batam Muhammad Rudi mengeluarkan 5 arahan kepada camat dan lurah se Batam. Arahan dikeluarkan melalui nota dinas, tertanggal 7 Oktober 2022

Nota dinas ini dikeluarkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrim di Kota Batam. Sebab, akhir-akhir Kota Batam diguyur hujan ringan hingga lebat.

“Oleh sebab itu perlu ada tindakan potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat, petir dan lainnya yang dapat menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan jalan licin,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, Jumat (7/10/2022).

Baca juga : Polda Kepri Siagakan Tim Tanggap Bencana

5 arahan dari Walikota Batam Muhammad Rudi tersebut yakni meminta camat atau lurah melakukan pemetaan wilayah rawan atau beresiko bencana alam.

Camat dan lurah diminta menyosialisasikan untuk mengkondisikan masyarakat yang berada di daerah rawan, seperti bantaran sungai, tanah longsor atau pohon tumbang.

Para camat dan lurah harus bersiap mengevakuasi masyarakat yang tidak di daerah rawan bencana. Selain itu, camat dan lurah harus mengaktifkan tim siaga bencana, untuk terus memantau lingkungan sekitar yang diperkirakan akan terjadi bencana.

Tim siaga harus segara melaporkan ke perangkat daerah terkait.

Baca juga : Dinas Perkim Tanjungpinang Pangkas Pohon Tepi Jalan Protokol

Camat dan lurah harus melibatkan RT dan RW serta seluruh lapisan masyarakat, untuk melakukan pembersihan drainase lingkungan sekitar, memangkas atau memotong cabang pohon yang berdekatan dengan ruas jalan.

“Kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah, harus meningkatkan koordinasi antar dinas. Sebagai langkah kesiapsiagaan dan antisipasi sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar Jefridin.