AlurNews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada 23 obat sediaan cair atau sirop aman dikonsumsi dari daftar obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.
Daftar obat yang dirilis Kemenkes itu berisi 102 obat sirop yang sempat dikonsumsi para pasien penyakit gagal ginjal akut.
Dari 102 obat sirop itu, 23 di antaranya dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut 23 obat sirop itu aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Berikut ini daftarnya.
- Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama
- Amoxan produksi Sanbe Farma
- Amoxicilin produksi Mersifarma TM
- Azithromycin Syrup produksi Natura/Quantum Labs
- Cazetin produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Cefacef Syrup produksi Caprifarmindo Labs
- Cefspan Syrup produksi Kalbe Farma
- Cetirizin produksi Novapharin
- Devosix drop 15 ml produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Domperidon Sirup produksi Ati Farma
- Etamox Syrup produksi Errita Pharma
- Interzinc produksi Interbat
- Nytex produksi Pharos
- Omemox produksi Mutiara Mukti Farma
- Rhinos Neo Drop produksi Dexa Medica
- Vestein (Erdostein) produksi Kalbe
- Yusimox produksi Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Zinc Syrup produksi Ati Farma
- Zincpro Syrup produksi Hexpharm Jaya
- Zibramax produksi Guardian Pharmatama
- Renalyte produksi Pratapa Nirmala
- Amoksisilin
- Eritromisin
Selain itu, BPOM menyatakan ada tujuh produk yang aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI produksi Kimia Farma, Anakonidin OBH produksi Konimex, dan Cetirizin produksi Sampharindo Perdana.
Kemudian, Paracetamol produksi Mersifarma TM, Paracetamol produksi Kalbe Farma, Paracetamol (sirop) produksi Ati Farma, dan Paracetamol (drop) produksi Ati Farma.
BPOM sebelumnya juga telah merilis daftar lima obat yang dilarang karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kelima obat itu adalah Termorex Sirup (produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1), Flurin DMP Sirup (produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1), dan Unibebi Cough Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1).
Berikutnya, Unibebi Demam Sirup (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1) dan Unibebi Demam Drops (produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1). (ib)