Alurnews.com – Ratusan massa Partai Buruh menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis, (15/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Aksi Partai Buruh ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibuslaw beserta PP turunannya, upah murah, dan RKUHP yang baru belakangan ini disahkan oleh DPR RI. Partai Buruh menolak tiga poin ini, karena dianggap merugikan para kaum buruh.
“Dalam aksi ini kami menolak terhadap Omnibuslaw, Upah murah, dan RKUHP, karena ketiga poin ini sangat merugikan kaum buruh,” kata Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Kepri, Alftoni.
Ia mengatakan, kegiatan aksi ini juga merupakan bentuk rasa syukur Partai Buruh yang telah lolos verifikasi dan telah ditetapkan dalam 17 partai politik (Parpol) yang siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. (Adri)