Apresiasi Kejagung, HNSI: Jangan Kasi Ampun Mafia Tanah di Lingga

Ilustrasi mafia tanah
Ilustrasi. (Ft. Pojokosatu.id)

AlurNews.com – Respon cepat yang dilakukan  Kejaksaan Agung RI dengan memeriksa terduga mafia lahan dan pejabat berkepentingan di Lingga dan Kepri mendapat apresiasi dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

“Kami mengapresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan Agung yang telah merespon cepat adanya dugaan permasalahan tanah oleh orang yang memperkaya diri,” ujar Ketua HNSI Lingga, Ruslan kepada AlurNews.com, Selasa (20/12/2022).

baca juga: Kejagung RI Periksa Terduga Mafia Lahan di Lingga

Ruslan menuturkan, keberadaan mafia lahan di Lingga jelas telah melukai hati masyarakat khususnya nelayan.

Oleh sebab itu, Ruslan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus dugaan  penyimpangan dalam memberikan hak atas tanah dalam kawasan hutan produksi terbatas yang terjadi di Desa Selayar, Kabupaten Lingga.

“Kami mengharapkan kasus ini dapat diproses sampai kemeja hijau agar bisa memberikan efek jera, sehingga kedepan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dikatakan Ruslan, pihaknya dan khususnya masyarakat Lingga mendukung adanya investasi yang masuk. Pasalnya, dengan adanya investasi perlahan ekonomi masyarakat dapat tumbuh.

Namun, pihaknya mengecam keras kepada pihak pihak yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompok dari investasi yang masuk.

“Hutan ini telah banyak menghidupkan ekosistem yang bermanfaat besar kepada masyarakat. Untuk itu, kami mendukung Kejaksaan Agung memproses kasus ini agar alam kami dapat terjaga sampai anak cucu,” tutupnya.