Sektor Properti dan Hotel Kuasai PAD Batam

PAD Batam
Ilustrasi. Properti masih menjadi sektor unggulan penghasil PAD Batam. Foto: Pexels

AlurNews.com – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) terus dimaksimalkan jelang akhir tahun 2022. Berdasarkan data terbaru, hingga Desember ini total pajak daerah sudah menembus angka Rp1 triliun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Aidil Salaho mengatakan target sesuai dengan evaluasi pada semester pertama.

Capaian PAD akhir tahun 2022 ini dikuasai oleh sektor properti dan hotel sebagai penyumbang terbanyak.

Baca Juga: Pemko Batam Gelar Relaksasi Pajak Tahap 2

“Capaian bisa menembus Rp1 triliun dilihat dari semakin membaiknya sektor penghasil seperti hotel, hiburan, BPHTB, dan sektor lainnya,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Berhasilnya pengendalian Covid-19 cukup mendorong membaiknya sektor penghasil. Terbukti bulan Juni lalu pajak perfilman mencapai Rp1.2 miliar.

Begitu juga dengan pajak hiburan lainnya, sektor hotel Rp84 miliar atau 64 persen, pajak restoran Rp93 miliar atau 72 persen. Pajak hiburan Rp24 miliar atau 62 persen. Pajak BPHTB Rp329 miliar atau 79 persen. Pajak PBB-P2 Rp211 miliar atau 82 persen.

Aidil mengatakan penerimaan khusus pajak sampai hari ini sudah melampaui capaian, bukan hanya dibandingkan 2021, tapi tertinggi yang pernah dicapai oleh Pemko Batam, melebih nilai 1 triliun.

Beberapa jenis pajak dan bahkan semua jenis pajak masih berpotensi meningkat di tahun depan. Dengan semakin tumbuh dan berkembang sektor pariwisata, pastinya akan mendongkrak baik tingkat hunian hotel maupun juga jumlah hotel yang ada.

Sektor restoran juga akan sangat dimungkinkan meningkat dengan semakin tumbuhnya sektor pariwisata.

“Kalau dilihat dari buka tutupnya, sektor kedai kopi dan kafe masih belum terlalu mantap atau menjanjikan. Karena sifatnya masih belum stabil, beberapa baru buka tapi juga beberapa yang tutup dinamis setiap bulannya,” lanjutnya.

Pajak penerangan jalan juga menurut prediksi bright PLN akan mengalami peningkatan, sekitar 4-6 persen. Hal itu mengingat adanya potensi investasi baru dan peningkatan daya dari pelanggan.

Aidil menyebutkan untuk PBB-P2 dan BPHTB, pihaknya memperkirakan peningkatan akan terjadi signifikan saat Perda turunan dari UU 1/2022 disahkan karena ada potensi kenaikan di sisi NJOP.

Aidil berharap dengan peraturan baru yaitu orang asing/WNA diperbolehkan membeli properti juga akan berpengaruh terhadap nilai BPHTB ke depannya.

“Kita masih menunggu aturan juknis nya dari pemerintah pusat. Karena potensi WNA membeli properti dibatam sangat besar, banyak rumah mewah dan apartemen yang menarik bagi WNA,” ujarnya.

Ia berharap di tahun depan sektor penghasil lainnya bisa lebih optimal. Tahun depan APBD di target Rp3,2 triliun. Tentu dengan target tersebut, harus ada upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

“Dari evaluasi kami setiap bulan, pasti ada yang selalu kami optimalkan. Yang sudah naik tahun ini akan kami tingkatkan untuk memaksimalkan target capaian,” ungkapnya. (Sirait)