AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batuampar hingga Batu Besar, Nongsa. Pembangunan jalan tersebut mencapai panjang 20 km untuk tahun tunggal atau single year tahun anggaran 2023.
Pembangunan ruas jalan tersebut dimulai pada 5 Januari hingga 31 Desember 2023. Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:
- Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km (Ruas Underpass Pelita – Nagoya Gate) dengan kontraktor PT. Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya.
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 9 km (Ruas Simp. Laluan Madani – Simpang Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. – PT Maju Bersama Jaya (KSO) dan konsultan pengawas PT Portal Engineering Perkasa
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 2,6 km (Ruas Bundaran Punggur – Simpang Bandara) dengan kontraktor PT Harap Panjang dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
- Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batubesar – Simpang Turi) dengan kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
- Bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 m serta panjang jalan mencapai 800 m dengan kontraktor PT Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT Astadipati Duta Harindo
Sepanjang jalur tersebut nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu sejalan dengan pembangunan jalan, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.
“Pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat,” kata Rudi.
“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” ujarnya.
Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Muhammad Gazali Djajasasmita menerangkan bahwa pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas yang berada dalam jalur pengerjaan seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame, dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery); serta tower listrik dan telekomunikasi.
Untuk itu ia menghimbau kepada pemilik utilitas/ penyewa/ dan pengelola utilitas yang berada dalam proyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.
“Untuk mempercepat progress pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam menghimbau kepada para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar dapat segera mengamankan asetnya,” terang Gazali.
BP Batam memberikan waktu jika dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak himbauan dan diterbitkan pengumuman para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, maka BP Batam akan tetap melanjutkan pekerjaan pelebaran jalan.
“Jika dalam 14 hari kalender kedepan para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, kami akan tetap melanjutkan pekerjaan dan kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” pungkas Gazali. (ib)