Gelar Reka Ulang Pembunuhan Bos Kafe di Batam, Ini Kata Polisi

Polsek Lubukbaja gelar rekonstruksi kasus pembangunan bos kafe di Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Polsek Lubukbaja menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan M Said, bos kafe di Baloi Center. Rekonstruksi digelar di lapangan tembak Polresta Barelang, Selasa (17/1/2023).

Rekontruksi yang dilaksanakan bukan di Tempat Kejadian Permata tersebut turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karya So Immanuel serta penasehat hukum tersangka.

Sebanyak 18 adegan dilakukan oleh ayah tiga anak tersebut untuk menyesuaikan hasil pemeriksaan Berita Acara oleh penyidik unit reskim Polsek Lubukbaja

Tim gabungan Polsek Lubukbaja, Polda Kepri, Sat Reskrim Polresta Barelang dan BIN Kepri meringkus Iwan saat bersembunyi di hutan depan PT Labtech, Tanjungriau Kecamatan Sekupang, Rabu (28/12/2022) siang.

Terduga pelaku dendam karena istrinya sering dibawa oleh korban. Menurutnya, dia dan istrinya itu belum bercerai.

“Hari ini kami reka ulang pembunuhan M Said dengan tersangka Iwan di lapangan tembak Polresta Barelang untuk menyesuaikan pengakuannya usai di diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam dan Penasehat Hukum pelaku,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono di lapangan Tembak Polresta Barelang

Budi menuturkan, korban tewas di tangan pelaku usai 3 sabetan parang mengenai di bagian lengan serta leher yang nyaris putus tersebut

“Leher korban nyaris putus karena ada 2 kali sabetan parang dan lengan membuat korban langsung tewas,” terang Budi

Mantan Kapolsek Balai Karimun ini menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran selama 4 hari bersembunyi di dalam hutan

“Selama 4 hari bersembunyi di dalam hutan,” tutup Budi. (Rian)