AlurNews.com – Pihak kepolisian dari Polresta Barelang dikabarkan menangkap seorang Anggota DPRD Kota Batam, inisial ADY terkait narkoba.
Penangkapan ADY dikabarkan terjadi di KTV hotel Pasifik, Batu Ampar, Batam. Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 sekira 08.00 Wib.
ADY diketahui merupakan anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem, dapil Sekupang dan Belakang Padang, Batam.
Tidak hanya ADY, polisi juga menangkap seorang wanita penghibur yang sedang bersama ADY, dengan inisial N.
Menurut informasi yang diperoleh AlurNews.com. Saat penangkapan ADY dan N. Polisi mengamankan barang bukti narkoba 1 (satu) bungkus serbuk kristal diduga berjenis sabu dengan berat bruto 0,68 (nol koma enam puluh delapan) gram.
Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi belum merespons telpon dari awak media AlurNews.com, Rabu, 25/1/23 malam.
Hingga saat ini, terlihat sejumlah awak media berada di depan ruang Sat Narkoba Polresta Barelang menanti konfirmasi dari pihak Kepolisian. (Rian)