AlurNews.com – Jadwal rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda, Sekretaris Komisi II DPRD Batam terkait kepemilikan narkoba saat ini tengah dijadwalkan.
Hal ini dibenarkan politisi Partai Gerindra, Harmidi Umar Hussein yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.
“Betul sekali dan saat ini tengah dijadwalkan pelaksanaan sidangnya,” jelasnya, Rabu (15/2/2023).
Rapat ini disebut merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang telah dilakukan oleh BK DPRD Batam beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, BK DPRD Batam mengaku masih akan melakukan rapat kedua kalinya perihal pergantian itu. Dikarenakan pihaknya juga belum menerima surat dari Partai Nasdem maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal nama pengganti Azhari.
“Kami dari BK DPRD Kota Batam mengatur rapat yang ke 2 kali dulu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Partai NasDem memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda akan dikenakan pergantian antar waktu (PAW).
Hal itu merupakan buntut dari penetapan Azhari sebagai tersangka kasus Narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.
“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. (Nando)