AlurNews.com – Polsek Sekupang mengamankan seorang pelaku percobaan pemerkosaan, Chandra W Nasution (25), warga Perumahan Kartini, Seiharapan, Sekupang, Kota Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z A Cristopher Tamba mengatakan, pelaku diamankan oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
“Pelaku diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (25), warga Batuaji,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Kompol Cristopher menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, korban pertama kalinya mengenal pelaku dari aplikasi kencan Tantan dan mengaku bernama Abi.
“Korban dan pelaku sudah saling mengenal lewat aplikasi kurang lebih dua bulan,” jelas Kompol Cristopher.
Lalu, pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku mengajak korban bertemu untuk pergi jalan-jalan ke Barelang.
“Sekira pukul 21.30 WIB, korban mengajak pelaku untuk pulang kemudian pelaku dan korban makan di daerah Tiban Centre,” ucapnya.
Setelah makan, korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkannya pulang ke rumah.
“Dalam perjalanan tepatnya di pondok tepi jalan Seitemiang, pelaku langsung turun dan menyeret korban ke pondok,” katanya.
Selanjutnya, pelaku langsung menutup mulut korban dan memaksa untuk membuka baju korban.
“Akan tetapi Korban melawan dan kabur ke arah jalan raya kemudian meminta tolong kepada pengendara yang melintas,” ucapnya.
Melihat warga yang datang menolong korban, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
“Dari penyelidikan, terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ucapnya. (Adri)