Polda Kepri Amankan 1.200 Karung Pakaian Bekas Ilegal dari Singapura

pakaian bekas dari singapura
Polda Kepri mengungkap kasus impor pakaian bekas ilegal dari Singapura. Foto: Humas Polda Kepri.

AlurNews.com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri amankan dua kontainer berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas ilegal dari Singapura. Selain pakaian dalam karung tersebut juga ada campuran barang bekas seperti sepatu, mainan dan tas. Barang-barang tersebut dimasukkan ke Batam dengan cara ilegal.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt dan Kepala Bea Cukai Kota Batam Ambang Priyonggo membeberkan dalam konferensi pers di depan lobby utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

“Penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri,” kata Tabana.

Baca juga: Satu Kontainer Ballpress Diamankan BC Batam, Ballpress yang Lain Lancar Masuk Bagaimana?

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas.

“Barang bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp1 miliar,” kata Tabana.

Barang yang diamankan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu kata Tabana akan dijual oleh pelaku kepada para konsumen di Batam.

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktik impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri,” ujarnya.

Kepala Bea Cukai Kota Batam Ambang Priyonggo menyampaikan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana sinegritas yang dibangun selama ini.

“Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan,” kata dia.

Ambang Priyonggo mengatakan ketika pakaian bekas masuk ke wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah, hal ini mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen.

“Dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara,” ujarnya. (Pije)