AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengajukan penerapan jam parkir dan marka parkir khusus, sebagai solusi mengatasi parkir kendaraan di sepanjang jalan Raja M Tahir atau yang lebih dikenal dengan kawasan Greenland Batam Center.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim menuturkan adanya dua usulan ini telah diajukan dan menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
“Saat ini kami dari Dishub sudah mengajukan dua usulan ini sembari melakukan evaluasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Jalan Kota Batam Dilebarkan, Beralih Fungsi Jadi Lahan Parkir
Mengenai evaluasi yang dimaksud, Salim menuturkan bahwa hal ini juga melibatkan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam dan kepolisian.
Dimana realisasi marka parkir khusus akan dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Perlu masukan dan melibatkan Bina Marga dan kepolisian. Karena kami akan menetapkan jam khusus bagi masyarakat untuk dapat parkir di badan jalan. Demikian juga dengan marka parkir khusus. Kami akan desain khusus sehingga tidak ganggu arus lalu lintas,” terangnya.
Namun pihaknya menyesalkan masih ditemukannya kendaraan yang semakin banyak parkir di badan jalan Raja M Tahir, paska pelebaran jalan yang telah direalisasikan oleh Pemko Batam.
Di sepanjang jalan tersebut, beberapa kendaraan roda empat bahkan terang-terangan tetap memarkirkan kendaraannya, walau tanda larangan parkir terlihat terpasang di sepanjang jalan.
“Itulah bingungnya kami saat ini. Larangan parkir sudah dipasang di sepanjang jalan, namun terlihat tidak efektif. Bahkan beberapa kali petugas kami sudah turun ke sana, dan sebenarnya ada juga yang telah terkena tilang tilang elektronik saat petugas Satlantas patroli di kawasan itu. Tapi tampaknya belum menimbulkan efek jera,” sesalnya.
Disinggung mengenai upaya penertiban, Salim juga menuturkan bahwa pihaknya telah meminta agar seluruh juru parkir (jukir) dapat mengimbau pengguna kendaraan agar memilih lokasi parkir yang diperbolehkan.
“Tapi karena area di sana luas. Terkadang jukir tidak melihat kalau ada kendaraan yang masuk dan langsung parkir walau sudah ada larangan parkir terpampang di sana. Namun yang perlu saya tegaskan juga, para jukir di sana adalah jukir resmi yang terdata di Dishub Batam,” paparnya.
Salim juga menegaskan bahwa akan mengaktifkan kembali patroli di kawasan Greenland Batam Center, guna mengatasi parkir di sepanjang jalan tersebut.
“Kami akan aktifkan kembali, nanti sanksinya adalah teguran dan derek kendaraan yang masih membandel,” tegasnya. (Nando)