Pengusaha Restoran Seafood Piayu Nilai Pemko Batam Lamban Tangani Longsor

Warga Kampung Tua Tanjung Piayu melintas di jalan longsor akses masuk kawasan tersebut. (Foto: alurnews.com)

AlurNews.com – Pengusaha restoran seafood di kawasan Kampung Tua Tanjung Piayu, Batam mempertanyakan fungsi dan pemberlakuan pajak restoran.

Pihaknya menilai Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkesan lamban melakukan penanganan guna perbaikan jalan utama S. Parman Seibeduk, yang mengalami longsor sejak, Sabtu (4/3/2023) lalu.

“Pajak kami lumayan tinggi juga, untuk itu kami mengharapkan Pemko dapat bertindak juga terkait penanganan longsor kemarin,” papar Manager Rumah Makan Seafood Jawa Melayu, Ahmad Kusmatoro, Senin (6/3/2023).

baca juga: Paska Longsor, Pengusaha Restoran Seafood Piayu Laut Sediakan Layanan Antar Jemput

Ahmad menyebut, belum adanya penanganan dari pihak terkait dikarenakan alasan bahwa jalan yang dimaksud masuk ke dalam kategori jalan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Lurah menyampaikan bahwa Pemko sedang koordinasi dengan Pemprov, karena jalan milik Provinsi. Harusnya Pemko Batam segera mengambil sikap untuk perbaikan jalan tersebut. Sebab kami bayar pajak ke Pemko Batam bukan ke Provinsi,” tegasnya.

Dalam segi bisnis, kerusakan pada jalan utama ini menyebabkan penurunan pendapatan bagi para pengusaha restoran. Terlebih, saat ini pihak restoran menyebut tengah menunggu momen Idul Fitri 1444 Hijiriah.

“Kemarin saja di akhir pekan pengunjung banyak yang putar balik. Kami berharap dapat segera diambil tindakan. Terutama bentar lagi momen puasa, biasa memang wilayah sini jadi favorit,” terangnya.

baca juga: Amblas, Arus Jalan Piayu Berpotensi Ganggu Aktivitas Warga 

Disinggung mengenai jalan alternatif, Ahmad juga menilai bahwa jalan alternatif yang dimaksud terlalu jauh dan masih sulit untuk dilewati, terutama dalam kondisi cuaca saat ini.

“Jalannya mutar dan belum semuanya di beton karena baru dibuka. Cuaca hujan terus kayak sekarang, pasti sulit juga bagi pengunjung,” paparnya. (Nando)