
AlurNews.com – Pemeriksaan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Batam pada masa jabatan 2014 – 2019, kembali dilakukan, Jumat (17/3/2023) pagi di ruangan Sekretariat DPRD Batam dan berlangsung tertutup.
Dalam agenda lanjutan pemeriksaan sejumlah saksi ini, terjadi insiden antara staf DPRD Batam dengan beberapa awak media yang menunggu di area luar pintu masuk.
Staf DPRD Batam yang mengaku sebagai Pengamanan Dalam (Pamdal), keberadaan awak media dianggap mengganggu staf yang ingin masuk dan keluar dari ruangan tersebut. Oleh karena itu, mereka diminta untuk meninggalkan lokasi.
“Di bawah kan ada tempat menunggu, mending di bawah saja. Sudah kami siapin di sana jangan menunggu di sini,” ujar staf DPRD Batam yang menyebut namanya Romawi.
Sempat mempertanyakan mengenai alasan pengusiran tersebut, Romawi kemudian menegaskan bahwa area yang ditempati awak media bukanlah tempat untuk menunggu.
Bahkan setelah melakukan pengusiran, pihak Pamdal melakukan penutupan pintu masuk yang awalnya terbuka.
“Inikan kantor, dan ini juga bukan tempat menunggu. Lagipula ini menganggu yang lain saat keluar masuk,” tegasnya.
Menanggapi tindakan pengusiran ini, Argianto yang merupakan fotografer harian Tribun Batam menyebut bahwa awalnya tidak ada permasalahan terkait kedatangan awak media di luar pintu masuk ruang Sekretariat DPRD Batam.
Ia juga mengaku bingung dengan tindakan staf Pamdal DPRD Batam tersebut.
“Awalnya aman saja, tadi menunggu di sini juga tidak ditegur. Tiba-tiba saja datang dan bilang untuk turun ke bawah. Walau terbuka tapi kan kami tetap di luar,” ungkapnya.
Senada dengan Argianto, salah satu jurnalis Batam Pos, Yulitavia menyebut awalnya ia dan beberapa rekannya hanya menunggu di sekitar tangga.
Namun Yuli dan rekan-rekannya kemudian sempat berpindah dan duduk di sekitar toilet lantai 2 DPRD Batam, dikarenakan adanya fasilitas tempat duduk.
“Awal kami duduk di tangga, baru pindah ke dekat toilet karena ada tempat duduk. Tiba-tiba diusir, sementara kami masih di area luar,” lanjutnya. (Nando)