AlurNews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satreskim dan Satnarkoba Polresta Barelang yang didukung dari Kodim 0316 dan Denpom Batam mengobrak abrik kawasan Kampung Aceh di Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk, Selasa (21/3/2023) siang.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyoroti lokasi yang sudah bertahun tahun dijadikan kampung narkoba. Ia mengatakan menyerahkan wewenang Kampung Aceh untuk direlokasi ke tempat yang baru kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Gelar Operasi Pekat yang dilakukan oleh tim gabungan ini banyak ditemukan sarang narkoba, pusat judi dan preman-preman dan ini akan kami laporkan ke Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam,” kata dia didampingi Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dan Komandan Denpom I/6 Batam, Letkol CPM Roby Zulkarnaen.
Baca juga: Kampung Aceh Diobrak-abrik, Puluhan Preman, Sajam dan Narkoba Diamankan
Tujuannya kata Nugroho agar warga yang ada di sana direlokasi ke tempat yang baru. Lahan rumah liar di tempat itu menjadi sarang narkoba. Hal ini berbahaya karena banyak anak kecil yang tinggal dan tumbuh di lingkungan tersebut.
“Kalau mental serta jiwa anak-anak melihat di Kampung Aceh yang selaku penuh dengan orang dewasa yang menggunakan narkoba dan main judi di sana, cepat atau lambat bisa merubah secara perlahan-lahan,” kata Nugroho.
Sebelumnya, puluhan warga yang ditangkap saat penggerebekan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut.
Puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat isap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas. (Rian)