BP Batam Akan Kembali Hadirkan Layanan BLINK, Mudahkan Bayar UWT

layanan blink bp batam
Layanan BLINK BP Batam yang telah dilakukan tahun lalu. Dalam waktu dekat BLINK akan kembali dilaksanakan. Foto: Humas BP Batam.

AlurNews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) dalam waktu dekat.

Layanan BLINK, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT). Hal ini, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

“Saat ini seluruh perizinan sudah saya limpahkan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat proses perizinan,” tegasnya.

Baca juga: Perdana di 2021, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Kembali Hadir di Tengah Masyarakat

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, mengatakan, layanan BLINK ini diberikan untuk layanan UTW. Layanan ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai mobilitas terbatas.

“Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Dijelaskannya, layanan BLINK ini sempat dihentikan pada saat pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Sehingga, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam akan berkolaborasi dengan Direktorat Pengelolaan Pertanahan (DPP) BP Batam. DPP BP Batam akan menyiapkan data-data masyarakat penunggak UWT.

Data yang diterima dari DPP itu, lalu disampaikan ke Biro Humas, Protokol dan Promosi (HPP) untuk selanjutnya diumumkan di seluruh media massa.

“Baik di media cetak, media elektronik hingga medsos. Habis itu, kita sampaikan jadwalnya dan lokasi layanan BLINK nya di mana. Dalam satu minggu, kita berikan layanan dua hari, mulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan ini akan segera dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan data dari DPP BP Batam. Jika data itu telah diterima, pihaknya akan mengundang seluruh direktorat yang terlibat.

Mulai dari pihaknya sendiri sebagai pemberi layanan, DPP untuk data-data, HPP untuk informasi jadwal, Biro Umum untuk persiapan sarana dan prasarana hingga Direktorat Pengamanan (Ditpam) untuk pendampingan.

“Kita saat ini sedang menunggu. Jika datanya selesai di bulan puasa ini, setelah Lebaran kita akan segera sosialisasikan ke masyarakat dan kita publish di media. Baru kita langsung mulai pelaksanaan layanan BLINK ini,” ujarnya.

Hadirnya BLINK di tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan. Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.

Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (red)