
AlurNews.com – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dan pelantikan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Natuna sisa jabatan tahun 2019-2024 di ruang aula DPRD Natuna, Jumat (24/3/2023).
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan setelah dilantik Junaidi resmi menggantikan Ibrahim sebagai anggota DPRD Natuna.
“Anggota DPRD Natuna sebelumnya (Ibrahim) dari PDI P mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 29 Juli 2022,” ujarnya.
Baca juga: KPU Natuna Sosialisasi Pembagian Dapil dan Kursi DPRD di Pemilu 2024
Pelantikan itu ditandai dengan penandatanganan pergantian anggota DPRD Natuna. Daeng Amhar juga memimpin pembacaan sumpah atau janji diikuti Junaidi sebagai PAW anggota DPRD Natuna.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentinggan bangsa dan begara dari pada kepebtingan pribadi seseorang dan golongan,” kata Junaidi dalam pembacaam sumpah.
kegiatan tersebut turut disaksikan Bupati Natuna, Ketua DPRD Natuna, Wakil DPRD Natuna, seluruh anggota DPRD Natuna, dan jajaran instansi TNI-Polri Natuna. (Fadli)

















