Alurnews.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyebut telah mengantongi nama sejumlah orang, yang diduga terlibat dalam jaringan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikannya, setelah berkunjung ke Shelter Santa Theresia yang dikelola oleh KKPPMP Pastoral Pangkalpinang, Rabu (5/4/2023) sore.
“Kami telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat PMI ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Menkopolhukam RI Ambil Alih Dumas Romo Paschal
Walau demikian, pemerintah pusat kemudian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Setelah mendapatkan data, dari pertemuan yang terjadi antara Romo Paschal dan Mahfud MD.
Selain itu, ke depan pihaknya akan kembali meminta keterangan dari sejumlah pihak. “Dari data yang sudah kami dapat, tentu banyak sumber yang harus dilakukan kroscek lagi,” terangnya.
Walau tidak dapat menjelaskan rinci mengenai jaringan sindikat TPPO di Batam. Namun ia juga menegaskan bahwa tindakan pidana ini merupakan tindakan yang membahayakan bagi kemanusiaan.
Untuk itu, dengan tegas Mahfud juga meminta agar setiap oknum yang terlibat dapat segera menghentikan tindakan kejahatan tersebut.
“Tentang apa yang saya dapat di dalam tidak akan saya rinci di sini. Namun saya tegaskan baik pemerintah atau swasta, agar segera menghentikan tindak pidana yang membahayakan bagi kemanusiaan,” tegasnya. (Nando)