AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan ini disampaikan BPK dalam kegiatan pemberian laporan hasil pemeriksaan BPK, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten dan Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Atas penghargaan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda mengatakan, bahwa hal itu sebagai tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Alhamdulillah Natuna mendapat Predikat Opini WTP dari BPK. Penghargaan ini bentuk tanggung jawab bersama, kepada masyarakat dalam mengelola keuangan dan patut kita syukuri,” kata Daeng Ganda.
Baca Juga: Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Uang Belanja kepada Pemkab Natuna
Dia berharap, ke depannya pemerintah dan DPRD Kabupaten Natuna selalu bersinergi. Hal itu tentunya, agar tetap bisa mempertahankan penghargaan WTP ini di tahun depan.
“Sinergi pemda dan DPRD harus tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.
Acara tersebut digelar di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam. Penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Inspektorat yang diwakili Tri Waluyo dan tim BPKAD Kab. Natuna. (Fadli)