
AlurNews.com – Merespons keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar giat antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Jumat (19/5/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.
Penindakan ini dilaksanakan merespons keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Kami turun setiap Minggu untuk menanggapi aksi balap liar yang sudah meresahkan warga, sehingga Bapak Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut,” Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Dalam pelaksanaannya ini, 30 personel terbagi dalam tiga regu dikerahkan untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.
Cut Putri menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.
“Pengendara banyak kita temukan pelanggaran langsung kita tilang di lokasi,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Bintan tersebut
Perwira polisi angkatan 2009 tersebut menyebutkan, peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anaknya harus terus
“Peran orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari dan rata rata salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi warga,” tutup Cut. (Rian)
















