Alurnews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan portal baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, yaitu CekRekening.id. Portal ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai rekening bank yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana.
Dalam era transaksi online yang semakin berkembang, keamanan menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu, masyarakat perlu memastikan bahwa rekening penerima tidak pernah terlibat dalam penipuan sebelum melakukan transaksi online.
Berikut ini adalah cara mudah untuk memeriksa keamanan sebuah rekening yang dilansir di laman indonesiabaik.id
Baca Juga: Kenalkan Layanan Pioneer, Cara Cepat Imigrasi Batam Layani Masyarakat
- Kunjungi laman CekRekening.id
- Pilih opsi “Periksa Rekening”
- Klik tombol “Cek Sekarang”
- Pilih jenis akun yang ingin diperiksa, baik itu bank atau e-Wallet
- Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin Anda cari
- Beri tanda centang pada kotak verifikasi
- Klik tombol “Cek Sekarang”
- Sistem akan melakukan pencarian informasi mengenai rekening yang Anda masukkan
- Jika nomor rekening tersebut pernah dilaporkan terlibat dalam penipuan, akan muncul informasi lengkap mengenai riwayat pelaporan terkait
- Namun, jika tidak ada riwayat penipuan, akan muncul informasi yang menyatakan “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar masyarakat lebih bijaksana dalam melakukan transaksi transfer uang secara online. Sebelum melakukan transfer, jangan lupa untuk memeriksa kembali rekening penerima di www.CekRekening.id.
Portal CekRekening.id juga berfungsi sebagai pusat pengumpulan data dari berbagai pihak, seperti masyarakat, penegak hukum, bank, dan e-commerce. Jadi, jika Anda menjadi korban penipuan atau menemukan nomor rekening yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, jangan ragu untuk melaporkannya melalui portal ini. (Pije)


















