BI Kepri Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Wujud Keanggotaan Indonesia di FATF

Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), terus berupaya mewujudkan keanggotaan Indonesia di dalam Financial Action Task Force (FATF).

AlurNews.com – Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), terus berupaya mewujudkan keanggotaan Indonesia di dalam Financial Action Task Force (FATF). Salah satunya dilakukan dengan upaya penguatan ekosistem pembayaran digital.

Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri) secara konsisten berupaya menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang aman dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Terpilihnya salah satu penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Kota Batam. Menjadi tujuan Onsite Visit FATF, yang mencerminkan pengawasan Bank Indonesia Kepri, mampu menciptakan aktivitas KUPVA BB yang memenuhi standar operasional internasional,” ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Adidoyo Prakoso melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2023).

Dengan menjadi anggota FATF, maka integritas sistem keuangan Indonesia, akan lebih diyakini kredibel sehingga diharapkan akan berdampak positif terhadap investasi yang akan masuk ke Indonesia.

Serta posisi Indonesia di antara negara-negara maju serta tingkat investasi yang akan masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia perlu membuktikan kecukupan regulasi dan efektivitas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Berbagai kontribusi telah dilakukan oleh Bank Indonesia Kepri diantaranya, salah satu Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA BB) dibawah pengawasan Bank Indonesia Kepri menjadi sampel onsite visit FATF, untuk memastikan pemahaman dan kapabilitas penyelenggara KUPVA BB dan Layanan Remitansi (LR) tetap sesuai dengan kualifikasi, Bank Indonesia Kepri senantiasa menyelenggarakan berbagai kegiatan upgrading, seperti: Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR serta Capacity Building.

“Kapabilitas memberikan Coaching Clinic dilakukan secara berkala terhadap seluruh Sspokeperson BI, serta senantiasa meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh Penyelenggara dalam berbagai kegiatan seperti Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR serta Capacity Building KUPVA BB dan Layanan Remitansi (LR),” paparnya.

Kondisi geografis Kepri Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga menjadikan, Provinsi Kepri merupakan wilayah yang memiliki jumlah KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia dengan jumlah penyelenggara masing-masing sebesar, yaitu sejumlah 114 KUPVA BB dan 59 LR.

Keberadaan KUPVA BB dan LR yang besar ini tentunya diharapkan dapat semakin mendorong perekonomian di Prov.insi Kepri.

“Sebagai informasi, total transaksi jual beli valas oleh KUPVA BB dan total transaksi transfer dana oleh Layanan RemitansiLR di Kepri pada tahun 2022 masing-masing mencapai Rp133,02 triliun dan Rp 91,2 triliun,” lamjutnya.

Namun demikian disisi lain, lokasi dan jumlah yang besarhal tersebut juga diiringi dengan potensi risiko yang tinggi terhadap Sistem Pembayaran.

Hal ini sejalan dengan hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021 menunjukkan bahwa tingkat risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada KUPVA BB dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada LR di Provinsi Kepri adalah “Tinggi”.

Mempertimbangkan kondisi geografis Prov. Kepri yang berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga serta persiapan menghadapi tantangan ke depan seperti pesta demokrasi mendatang maka diperlukan penguatan penerapan APU PPT oleh seluruh Penyelenggara KUPVA BB dan LR.

“KUPVA BB (money changer) dan LR, juga berisiko dimanfaatkan untuk menyamarkan dana hasil pencucian uang menggunakan valuta asing maupun untuk melakukan transfer dana,” paparnya.

Salah satu metode pencucian uang tersebut dapat dimungkinkan dilakukan dengan memanfaatkan KUPVA BB (money changer) untuk menyamarkan dana menggunakan valuta asing dan menggunakan PJP Layanan Remitansi untuk melakukan transfer dana tersebut.

“Untuk memitigasi pemanfaatan KUPVA BB dan LR khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sebagai sarana pencucian uang pada saat pesta demokrasi mendatanghal tersebut, penyelenggara KUPVA BB dan LR harus perlu lebih meningkatkan penerapan APU PPT,” tuturnya.

Berbagai langkah penguatan terus dilakukan Bank Indonesia selaku Lembaga Perizinan dan Pengawasan KUPVA BB dan LR. Slah satunya pada tahun 2023 Bank Indonesia Kepri menyelenggarakan Capacity Building Penyelenggara KUPVA BB dan LR tahun 2023 dengan tema “SECURED (Safeguarding Democracy from Money Laundering and Terrorist Financing Hazard)”.

Tema tersebut dipilih dengan harapan agar kegiatan dimaksud dapat memperkuat keamanan sistem pembayaran di Kepri dan komitmen bersama berbagai pihak sehingga terhindar dari TPPU dan TPPT, khususnya pada momen pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Pada kegiatan tersebut, Bank Indonesia dan PPATK membekali seluruh penyelenggara KUPVA BB dan LR dengan pemahaman terkait tipologi TPPU dan TPPT serta strategi penanggulangannya.

Hal ini diharapkan dapat menghindarkan penyelenggara KUPVA BB dan LR dari kedua tindak pidana dimaksud serta meningkatkan koordinasi penyelenggara dengan pihak yang berwenang terkait transaksi mencurigakan.

“Upaya pencegahan TPPU dan TPPT juga dilakukan PPATK dengan meningkatkan kualitas pelaporan penyelenggara melalui coaching pelaporan GoAML dan SIPENDAR (Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme) yang merupakan platform untuk melaporkan transaksi mencurigakan,” tuturnya. (Nando)