
AlurNews.com – Sebuah video CCTV berdurasi 54 detik viral di media sosial, dan kini membuat heboh warga Batam, Kepulauan Riau. Dimana video yang dimaksud, menunjukkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh groomer De Parlour Cafe Grooming Style Batam.
Untuk diketahui, viralnya video ini diketahui dari postingan akun Instagram @nini.mariany yang memberikan keterangan agar para pecinta hewan anjing di Kota Batam, dapat berhati-hati untuk melakukan perawaran di De Parlour Cafe Grooming Style Batam.
“Harap untuk teman-teman pencinta anabul agar memilih tempat groomer atau mandiin anjing yang tepat, jangan sampai musibah atau dukacita kehilangan anabul tersayang terjadi kepada pencinta anabul yang lain, seperti yang kami alami,” tulis pemilik akun dalam postingannya, Selasa (20/7/2023) kemarin.
Dalam video tersebut, terlihat anabul kesayangan yang diberi nama dudu. Awalnya terlihat tengah menjalani grooming. Namun dalam prosesnya, groomer yang merupakan laki-laki kemudian melakukan tindakan penganiayaan, dengan memukul kepala dudu menggunakan alat groomer.
Sejak diposting sehari lalu, kini postingan tersebut telah direspon oleh 10.558 pemilik akun Instagram. Serta dikomentari oleh 2.794 pemilik akun Instagram.
“Dear deparlour, kerugian nyawa gabisa dibayar dengan uang berapapun. Permintaan kita cukup logis, kita bawa ke ranah hukum karyawannya,” tegas pemilik akun @lip_young.
“Makasih deparlour dengan tutupnya pet shop anda, peliharaan kami bisa hidup lebih lama. Meski kucing jarang saya mandiim, namun bisa hidup lebih lama daripada harus berduka,” jelas pemilik akun @W3ndd.
Sementara itu, melalui pantauan di akun Instagram @nini.mariany terlihat akun media sosial @deparlour.id juga memberikan klarifikasi, serta pemintaan maaf.
Walau demikian, dalam postingan tersebut @deparlour.id juga menyayangkan tindakan salah satu customernya tersebut, dikarenakan mengangkat peristiwa tersebut ke media sosial disaat pihaknya telah berupaya melakukan permintaan maaf.
“Kami sudah melakukan permintaan maaf berkali-kali, dan kamipun tengah meluncur langsung dari Hongkong untuk meminta maaf secara resmi kepada Bapak dan Ibu. Jika ibu tidak mau menerima permintaan maaf karyawan kami, dan menerima ganti rugi yang ditawarkan. Maka ibu seharusnya menggunakan hak secara hukum, tidak dengan cara mendistribusikan postingan ini ke sosial media,” terang akun tersebut.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan bahwa saat ini belum menerima laporan terkait tindakan penganiayaan terhadap hewan peliharaan milik pemilik akun @nini.mariany
“Sampai saat ini belum menerima laporan resmi,” singkatnya. (Nando)

















