AlurNews.com – Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/7/2023).
Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ini digelar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Nuryanto mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: DPRD Batam Desak Pemko dan BP Batam Selesaikan Masalah Lahan Tanjungbuntung
Berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemeirntah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.
“Sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 Tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin beserta pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Batam. (red)