AlurNews.com – Polres Natuna Ajak organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh agama untuk menurunkan angka Kekerasan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Hal ini sering terjadi di lingkungan keluarga.
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang masih di bawah umur marak terjadi di Natuna dan akan menjadi perhatian khusus bagi kepolisian serta masyarakat.
Kepolisian maupun pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini yang dibahas dalam Forum Gruop Discussion (FGD) yang digelar Polres Natuna di Ranai Square, Jumat (11/8/2023).
Kasat Binmas Polres Natuna, Iptu Saidi Manalu mengatakan, maraknya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Natuna harus menjadi perhatian semua pihak.
“Untuk mewujudkan ini tentu harus melibatkan semua pihak, dan semoga FGD ini bisa bermanfaat serta berjalan semestinya,” ujarnya.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony menerangkan, kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Natuna masih terbilang tinggi.
“Selama 2022 saja, Polres Natuna telah menangani empat kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ucap kasat Reskrim.
Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan menyambut baik upaya yang dilakukan Polres Natuna dalam rangka menekan angka pelecehan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Kekerasan perempuan dan anak akan membawa traumatik berkepanjangan. Apalagi mirisnya yang menjadi pelaku adalah orang-orang terdekat para korban,” tegas Hamid Anan. (Fadli)