BP Batam: Warga Terdampak Proyek Pelebaran Jalan Row 200 Bakal Direlokasi ke Trans Barelang

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. (foto: dok. AlurNews.com)

AlurNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan pendataan terhadap warga pemukiman liar, dan pelaku usaha yang terdampak pelebaran jalan row 200 di sepanjang Jalan Sudirman, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disebutkan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menanggapi aksi unjuk rasa para pelaku usaha terdampak pelebaran jalan, Senin (14/8/2023) kemarin.

“Sudah didata BP Batam yang rumahnya terdampak,” jelasnya singkat melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (15/8/2023).

Terkait keluhan pelaku usaha, Ariastuty juga menegaskan bahwa pihak BP Batam telah berdiskusi bersama para pelaku usaha, dan masyarakat terdampak proyek tersebut.

“Sudah beberapa kali diskusi, karena itu data sudah ada di kami,” lanjutnya.

Untuk itu, bagi beberapa pelaku usaha terdampak, pihak BP Batam menyebut akan melakukan relokasi ke wilayah yang sudah ditetapkan tepatnya di wilayan Trans Barelang.

“Bagi nursery yang terdampak akan dipindah ke Trans Barelang,” sebutnya.

Sebelumnya, salah satu pelaku usaha tanaman hias, Sahat Sihombing juga menyesalkan keputusan BP Batam, yang hingga saat ini tampak mempermainkan para pelaku usaha, termaksud upaya relokasi yang bermasalah.

Sebagai pelaku usaha, pihak BP Batam diakuinya telah melakukan sosialisasi sebelum mengerjakan proyek pelebaran jalan row 200. Dalam sosialisasi tersebut, melalui asosiasi pedagang tanaman hias, BP Batam juga disebut telah menunjuk titik baru di sepanjang jalan Trans Barelang.

“Namun titik yang baru ini ternyata juga kerap menimbulkan masalah bagi kami. Sekarang tanaman hias kami sudah banyak yang mati. Rugi yang kami tanggung sudah mencapai puluhan juta,” paparnya.

Terkait titik relokasi yang ditunjuk oleh BP Batam, Sahat dan rekan-rekannya kini memiliki masalah baru dengan beberapa pihak. Diantaranya perusahaan yang mengklaim memiliki lahan, dan juga masyarakat sekitar yang juga mengklaim bahwa para pedagang tanaman hias menempati lahan mereka.

“Kemarin saja rekan kami sampai dicabutin tanaman hiasnya, dari beberapa orang yang mengaku perwakilan salah satu perusahaan. Kami diminta pindah, kami mengikuti saran itu. Namun kami dipindah ke wilayah yang lebih bermasalah,” tegasnya. (red)