
AlurNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Batam tahun anggaran 2024 di ruang sidang utama, DPRD Batam, Rabu (6/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin.
“Melalui Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ini, didapati hasil seluruh fraksi menyetujui Ranperda untuk kemudian dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya,” kata Jefridin.
Baca Juga: DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2023
Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 akan dibahas oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Penyusunan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 ini sendiri berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan peraturan perundang-undangan,” kata Jefridin.
Selanjutnya dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Program dan kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Batam, untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam dengan visi “Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera”.
“Juga sebagai wujud pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada beberapa SKPD, mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait,” kata Jefridin.
Selain itu, alokasi anggaran digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan stunting, pelayanan persampahan, tentara manunggal membangun desa (TMMD) dan pengendalian inflasi. (red)

















